PA Bangkinang Ikuti Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring

sospeg2503243.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin (25/03/2024), Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag ini mengusung tema “Optimalisasi Layanan Kepegawaian” diikuti secara daring bertempat diruangan Media Center dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, YM Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H.). Pembahasan ini bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Terkait Kenaikan Pangkat, Pensiun Pegawai dan aturan - aturan baru terkait kepegawaian dengan sistem digitalisasi yang mempermudah semua akses terkait Kepegawaian.

sospeg2503241.jpg

Kegiatan ini menghadirkan Plt. Kepala Biro Kepegawaian MARI Supatmi, S.H., M.H., Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN Ojak Murdani, S.Sos., M.AP., dan Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti, S.H., M.M. sebagai Narasumber dan disiarkan langsung di Kanal Yotube Badilag TV. Terkait yang diarahkan oleh Bapak Presiden tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat maksudnya adalah bahwa pemangkasan birokrasi dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Reformasi Birokrasi Bukan Tumpukan kertas ini dimaksud bahwa sistem birokrasi sudah harus beralih dari kertas ke digitalisasi yang lebih efisien dan lebih cepat dalam pengurusan seluruh administrasi dan terakhir Birokrasi Lincah dan Cepat dengan adanya pemangkasan birokrasi dan Digitalisasi seharusnya bisa lebih cepat dan tepat dalam sistem birokrasi.

sospeg2503242.jpg

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ditjen Badilag, yaitu Bpk. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan dilanjutkan oleh penyampaian materi oleh pemateri, Sri Widayanti, S.H., M.M. tentang Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat, Bapak Ojak Murdani, S.Sos., M.Ap. tentang Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun (Kaitan dengan Status dan Kedudukan Kepegawaian), dan Ibu Supatmi, S.H., M.M. tentang Kebijakan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI .

Periodisasi Kenaikan Pangkat sesuai dengan Peraturan BKN nomor 4 Tahun 2023 bisa mengajukan kenaikan pangkat pada 1 Februari 2024, 1 April 2024, 1 Juni 2024, 1 Agustus 2024, 1 Oktober 2024 dan 1 Desember 2024, latar belakang perubahan Periodisasi Kenaikan Pangkat, yaitu:

1. Meningkatkan pelayanan kepegawaian khusus kenaikan pangkat

2. Memberikan penghargaan kepada PNS, prestasi kerja dan pengabdian kepada negara, maka perlu menambah periode kenaikan pangkat setiap tahunnya semula 2x periode menjadi 6x periode kecuali KP Anumerta dan KP Pengabdian.

sospeg2503244.jpg

Diharapkan juga dalam sistem digitalisasi bahwa Kenaikan pangkat yang tepat waktu dan tepat gaji dimana naik pangkat langsung pada gaji juga sdah langsung ikut berubah dan semoga ini bisa dilaksanakan semua satuan kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung. (ES/TimITPaBkn)