PA Bangkinang Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Ditjen Badilag - UII & Kuliah Umum Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Agama (PA) Bangkinang turut serta dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia (UII) yang dilanjutkan dengan kuliah umum, pada Jum’at, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dari Ruang Media Center Lantai II PA Bangkinang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, doa bersama, serta penayangan video profil Ditjen Badilag dan Universitas Islam Indonesia. Sambutan disampaikan oleh Direktur Jenderal Badilag MA RI dan Rektor UII, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.

Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum, khususnya dalam pengembangan kompetensi, riset, serta implementasi hukum di lingkungan peradilan agama. Hal ini sejalan dengan semangat yang disampaikan oleh Ditjen Badilag, bahwa keberadaan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi akademik, sementara peradilan agama menghadirkan pengalaman praktis bagi mahasiswa hukum.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertema “Pembentukan Pengadilan Niaga di Lingkungan Peradilan Agama Prespektif Sosio-Historis dan Yuridis” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Program Magister UII.

Dari PA Bangkinang, kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Ibu Padmilah, S.H.I., M.H., serta CPNS bagian Kepaniteraan. Kehadiran mereka menegaskan komitmen PA Bangkinang dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia peradilan agama melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Bangkinang, Ibu Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kerja sama antara Ditjen Badilag dan UII merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas peradilan agama. Sinergi antara akademisi dan praktisi akan membawa manfaat besar, khususnya bagi pengembangan SDM peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara Ditjen Badilag dan UII, diharapkan lahir berbagai gagasan dan terobosan dalam pengembangan hukum Islam, penyelesaian perkara, serta penguatan peran peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat. (ES/TimITPaBkn)