PA BANGKINANG IKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL

OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG SECARA DARING 09 OKTOBER 2023

pemb0910231.jpg

Bangkinang |  www.pa-bangkinang.go.id 

Senin (09/10/2023), Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang (YM Nongliasma, S.Ag., M.H.), Wakil Ketua (YM Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H.), YM Hakim Faizal Husen S.Sy., dan Sekretaris, Bapak Darsono, S.Pd.I., M.H., mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual (daring) oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pelaksanaannya secara luring bertempat di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual ini berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor : 47/WKMA.Y/UND/IX/2023 tanggal 25 September 2023, perihal Undangan Pembinanan Teknis Secara Virtual.

pemb0910232.jpg

Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Agama Kupang, dan Pengadilan Tingkat Pertama se wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur hadir secara luring di tempat acara. Sedangkan Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia hadir secara daring melalui aplikasi Zoom.

pemb0910233.jpg

Kegiatan berlangsung dari pukul 19.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA, dengan Agenda Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung.

pemb0910234.jpg

pemb0910235.jpg

Semoga dengan diadakannya pembinaan teknis dan administrasi yudisial oleh pimpinan Mahkamah Agung dapat menambah ilmu dan memberikan solusi terhadap masalah - masalah yang muncul pada pelaksanaan teknis dan administrasi yudisial di Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia. (ES/TimITPaBkn)