PA Bangkinang Ikuti Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA 2024 Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (04/10/2024), Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi SMART DJA. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti secara daring oleh satuan kerja di Mahkamah Agung dan Empat Badan Peradilan Dibawahnya. Kegiatan monitoring ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 466 Tahun 2023, yang mengatur pelaksanaan pengendalian dan pemantauan serta evaluasi kinerja anggaran terhadap perencanaan anggaran. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan integrasi pelaporan capaian output yang optimal pada aplikasi SMART dan SAKTI.

Pengadilan Agama Bangkinang menunjuk Penelaah Teknis Kebijakan/Staf Bagian PTIP, Eka Susanti, S.Sos., untuk mengikuti kegiatan ini dan diikuti oleh yang bersangkutan dari ruang kerja. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga 17.00 WIB dengan fokus agenda pada evaluasi kinerja perencanaan dan pelaporan capaian output untuk triwulan III. Kegiatan tersebut diikuti dengan antusiasme dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.

Penggunaan Aplikasi SMART DJA merupakan bagian dari upaya modernisasi dan digitalisasi proses evaluasi kinerja di lingkungan peradilan, memungkinkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan monitoring. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi satuan kerja untuk menginput dan memonitor kinerja mereka secara real-time, sehingga setiap unit kerja dapat lebih cepat merespons dan menindaklanjuti evaluasi dari Badan Urusan Administrasi.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan. (ES/TimITPaBKn)