PA Bangkinang Ikuti Kegiatan Sosialiasi Aplikasi E-Bundling PTA Pekanbaru

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (06/10/2023), bertempat di Ruang Media Center Lantai II, Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan sosialisasi Aplikasi E-Bundling yang dilaksanakan oleh PTA Pekanbaru secara daring.Sosialisasi diikuti oleh Panitera (Bapak Burhanuddin, S.H., M.H.), Panmud Hukum (Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy.), Panmud Gugatan (Fitra Dewi, S.Ag.), Panmud Permohonan (Muhammad Azmi, S.Ag.), dan Pengelola Perkara (Dian Pranata Syahrun, A.Md.)


Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Panitera PTA Pekanbaru Hj. Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. Panitera PTA Pekanbaru menyampaikan bahwa aplikasi ebundling yang diluncurkan oleh Badilag ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara banding, mulai dari pengiriman softcopy, permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, dan sebagai monitoring perkara banding kepada satker pengaju, sehingga memudahkan dalam proses pengajuan banding dari Pengadilan Tingkat Pertama ke Pengadilan Tingkat Banding. Kemudian Panitera PTA Pekanbaru melaksanakan pengenalan teknis aplikasi e-bundling dan diharapkan dapat segera diterapkan oleh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru.

Setelah pengenalan teknis, peserta diberikan waktu untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait penerapan Aplikasi E-Bundling. Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan antusias. Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi Aplikasi E-Bundling ini, seluruh Pengadilan Agama di Wilayah Hukum PTA Pekanbaru, dapat menerapkan dengan lancar dan tidak ada masalah. Aamiin. (ES/TimITPABkn)