PA Bangkinang Ikuti Kegiatan Koordinasi Penetapan Biaya Perkara Oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru

rakpen2401241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu, 24 Januari 2024, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Nongliasma, S.Ag., M.H., beserta Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Burhanuddin, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., mengikuti kegiatan koordinasi penentuan biaya perkara di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melalui platform zoom meeting, dimulai pukul 08.00 WIB.

rakpen2401242.jpg

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang berpartisipasi dalam diskusi dan koordinasi untuk menetapkan biaya perkara dengan berbagai pertimbangan yang relevan. Zoom meeting tersebut diadakan di ruang media center Pengadilan Agama Bangkinang, mencerminkan keterlibatan dan kesiapan penuh dari pihak pengadilan dalam mendukung proses hukum.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bangkinang dan Panitera dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di Bangkinang. Melalui platform virtual, mereka dapat berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara efisien, mengikuti perkembangan dan kebijakan terkini dalam sistem peradilan agama.

rakpen2401243.jpg

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dan keseragaman terkait biaya perkara di Pengadilan Agama. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, biaya perkara di Pengadilan Agama sewilayah PTA Pekanbaru satu persepsi dan seragam, sehingga tidak ada perbedaan dalam biaya perkara yang ditagihkan kepada masyarakat. (ES/TimITPaBkn)