PA Bangkinang Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Secara Daring

bimtek0905251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (09/05/2025), Tenaga teknis Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting ini mengusung tema “Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum”, dengan menghadirkan narasumber istimewa yaitu Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam memberikan layanan hukum yang adil, inklusif, dan berpihak pada kelompok masyarakat rentan.

bimtek0905252.jpg

Adapun materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi kaum rentan, strategi pelayanan berbasis kebutuhan khusus, serta implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan kebijakan terkait. Peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam praktik serta solusi untuk memastikan bahwa proses peradilan benar-benar memberikan keadilan substantif.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, tenaga teknis PA Bangkinang diharapkan mampu meningkatkan sensitivitas serta kompetensi dalam menangani perkara yang menyangkut kelompok rentan. PA Bangkinagn berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem peradilan yang ramah terhadap kaum rentan sebagai bagian dari implementasi prinsip akses terhadap keadilan bagi semua.

Peserta Bimtek, termasuk para aparatur PA Bangkinang, juga mengikuti sesi pretest dan posttest yang disediakan melalui aplikasi e-learning Badilag serta melakukan presensi melalui aplikasi SIPINTAR. Partisipasi aktif PA Bangkinang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta profesionalitas tenaga teknis dalam penanganan perkara yang menyangkut hak-hak mendasar masyarakat. (ES/TimITPaBkn)