PA Bangkinang Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023 Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (05/12/2022), menindaklanjuti surat undangan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau nomor S-2133/WPB.04/2022 tanggal 1 Desember 2022, Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang Bapak Muhammad Yanis, S.Ag., yang didampingi oleh CPNS APEP Eka Susanti, S.Sos., menghadiri kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 secara daring melalui aplikasi zoom di ruangan Media Center Pengadilan Agama Bangkinang.
Pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023 ini sendiri berlangsung secara hybrid di Gedung Daerah, Balai Serindit Provinsi Riau. Penyerahan akan dilakukan oleh Gubernur Riau kepada OPD dan Satuan Kerja lingkup Provinsi Riau. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 30,71 triliun. Dari jumlah Rp 30,71 triliun yang dialokasikan untuk Provinsi Riau, sebesar Rp 8,17 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, dan Rp 22,54 triliun dianggarkan untuk TKD.

Diketahui belanja kementerian/lembaga untuk Provinsi Riau tahun 2023 naik Rp 570 miliar atau 4,44 persen. Sedangkan anggaran TKD juga naik sebesar Rp 923 miliar atau 4,27 persen.
"Hari ini DIPA dan TKD telah diserahkan kepada kementerian/lembaga dan kabupaten/kota se Provinsi Riau, diharapkan kiranya pelelangan-pelelangan dipercepat agar nanti pertumbuhan ekonomi bisa naik dan pemulihan ekonomi bisa berjalan, sekaligus diharapkan inflasi juga bisa ditekan," kata Gubernur Syamsuar usai menyerahkan DIPA dan TKD di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (5/12/2022).

Gubri menyebut APBN tahun 2023 memiliki peran sentral. APBN adalah instrumen stabilisasi untuk mengendalikan inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan. Oleh karena itu, program ketahanan pangan, kata Gubri, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar produksi dan harga pokok kebutuhan pangan tetap terjaga.

"Selain itu, APBN juga merupakan instrumen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, termasuk juga mengentaskan kemiskinan ekstrem," jelasnya.
APBN, sebut Gubri, menjadi instrumen yang sangat penting dan dapat diandalkan. Untuk tahun 2023, APBN dirancang untuk tetap menjaga optimalisasi pemilihan ekonomi.


Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023 ini merupakan tanda dimulainya pelaksanaan APBN TA 2023. Dengan penyerahan ini berarti seluruh Kementerian/Lembaga dan OPD di lingkup Provinsi Riau sudah mulai bisa melakukan kegiatan termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023.
Melalui Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023, Kementerian/Lembaga dan OPD di lingkup Provinsi Riau harus berkomitmen untuk siap melaksanakan APBN/APBD 2023 secara tepat waktu, tepat guna, serta akuntabel dan transparan. (ES/TimITPABkn)