PA Bangkinang Gelar Rapat Tim Manajemen Risiko

risi2009231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Tim Manajemen Risiko Pengadilan Agama Bangkinang menggelar rapat terkait penyusunan laporan manajemen risiko pada Media Center Pengadilan Agama Bangkinang. Hadir dalam rapat, Ketua Tim Manajemen Risiko, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., Sekretaris Manajemen Risiko, seluruh Anggota Manajemen Risiko, Perwakilan Hakim, dan juga Ketua PA Bangkinang Nongliasma, S.Ag., M.H. selaku penanggung jawab manajemen risiko juga menghadiri rapat. Dalam rapat ini, Ketua PA Bangkinang berpesan kepada Ketua Tim untuk menyelesaikan laporan manajemen risiko sebelum tanggal 31 Oktober 2023.

risi2009232.jpg

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Manajemen Risiko, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Dalam pemaparannya, Ketua Tim menekankan bahwa penyusunan manajemen risiko mengacu pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 mulai dari form 1 hingga form 4. Adapun terkait dengan hal tersebut, PA Bangkinang telah berhasil menyusun manajemen resiko hingga form 2, hanya saja terdapat beberapa unit terendah dari satuan kerja yang belum teridentifikasi resikonya. Sehingga PR utama saat ini adalah mengidentifikasi unit yang belum terindentifikasi risikonya, menyelesaikan hingga form 4, serta menyusun laporan manajemen risiko secara komprehensif.

risi2009233.jpg

Dalam rapat ini juga didiskusikan mengenai penambahan point lain yang belum terdapat dalam matriks risk register administrasi manajemen, dengan mempertimbangkan kekurangan sarana prasana kantor, dan mitigasi bencana. Juga mempertimbangkan kekurangan sarpras hakim serta pegawai dalam menjalankan tugas sehari hari.

risi2009234.jpg

Dalam penutupannya, Ketua Tim Manajemen Risiko mengingatkan kembali kepada seluruh anggota manajemen risiko PA Bangkinang untuk dapat berkoordinasi secara efektif sehingga penyusunan laporan manajemen risiko dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan tengat waktu yang telah ditentukan. (ES/TimITPaBkn)