PA Bangkinang Adakan Sidang Teleconference dengan PA Jakarta Selatan

WhatsApp Image 2022 11 09 at 2.58.26 PM

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (09/11/2022), Bertempat di Ruang Sidang Umar bin Khattab Lantai 1, dilaksanakan  sidang teleconference perkara cerai gugat dengan agenda Sidang Pertama. Sidang teleconference ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikarenakan pihak tergugat saat ini berdomisili di Jakarta Selatan. Sedangkan pihak Penggugat berada di Kota Bangkinang. Permohonan cerai gugat ini telah disetujui oleh Bupati Kampar dikarenakan Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

WhatsApp Image 2022 11 09 at 2.58.28 PM

Sidang teleconference dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Elidasniwati, S.Ag.,  M.H., dengan Hakim Anggota, Zulfadli, S.H.I.,M.H., dan Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H., M.H., beserta Panitera Pengganti Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy. Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatann berjalan dengan lancar. (eka/PaBkn)

WhatsApp Image 2022 11 09 at 2.58.21 PM