PA Bangkinang Adakan Rapat Pemusnahan Blanko Akta Cerai dan Buku Register

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (03/11/2022) Tim Pemusnahan Blanko Akta Cerai dan Buku Register Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan rapat koordinasi di ruangan Media Center siang ini. Adapun yang hadir pada rapat koordinasi ini adalah Panitera Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., Sekretaris Bapak Muhammad Yanis, S.Ag., Panitera Muda Hukum Meilina Yulien S.Kom., S.Sy., Kasubbag Umum dan Keuangan Fatma Ridha, S.H.I., Arsiparis Hermawati, A.Md., dan Staf Umum Khairul Irwan.
Adapun yang dibahas pada rapat koordinasi ini adalah bahwa tim untuk pemusnahan blanko akta cerai dan buku register sudah ditunjuk, dimana SK Penunjukan telah ada. Daftar barang yang akan dihapus berdasarkan aplikasi SAKTI sudah ada. Pembuatan berita acara hasil pemeriksaan fisik persediaan usang dan surat permohonan persetujuan pemusnahan barang persediaan karena usang ke PTA Pekanbaru harus segera dibuat. Pemusnahan Blanko Akta Cerai dan Buku Register Pengadilan Agama Bangkinang sudah bisa dilaksanakan secepatnya dan segera kelengkapan untuk pengajuannya juga harus disiapkan sesuai dengan jadwal pemusnahan.
Diharapkan dengan dilakukannya pemusnahan Blanko Akta Cerai dan Buku Register yang telah usang ini dapat menghindari kemungkinan penyalahgunaan Akta Cerai dan Buku Register yang tidak diinginkan (eka/TimITPaBkn)