PA Bangkinang Adakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan DIPA 04 TA 2025

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (11/02/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq Lantai 1 telah diadakan juga rapat evaluasi pelaksanaan DIPA 04 TA 2025.
Pembahasan pada rapat kali ini adalah mengenai pelaksanaan Sidang Keliling dan penerimaan perkara Prodeo. Beberapa hasil rapat diantaranya:
1. Perhatikan pembagian perkara agar dapat diatur pelaksanaan sidangnya, jangan disatu hari banyak perkara, tapi minggu depan tidak ada perkara.
2. Kembali diingatkan bahwa tanggung jawab kantor pada saat pelaksanaan sidang keliling hanya 2, yaitu penyediaan sarana transportasi dari kantor ke tempat sidang keliling dan pemberian uang transport.
3. Untuk penerimaan perkara prodeo agar dapat dimaksimalkan.

Diharapkan dengan diadakannya rapat evaluasi ini, pelaksanaan kegiatan sidang keliling dan penerimaan perkara prodeo dapat berjalan dengan maksimal. Aamiin! (ES/TimITPaBkn)