PA Bangkinang Adakan Monev TI Antisipasi Gangguan Jaringan Internet

monja0111231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (01/11/2023),  bertempat di di Ruang Sekretaris Pengadilan, Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB Darsono, S.Pd.I., M.H., memimpin rapat monitoring dan evaluasi terhadap implementasi teknologi informasi (TI). Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubbag PTIP, Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan serta Operator TI Pengadilan Agama Bangkinang

Dalam rapat tersebut, Kasubbag PTIP PA Bangkinang menyampaikan bahwa beberapa waktu kebelakang sering terjadi gangguan pada layanan internet di kantor. “Sementara itu, sebagian besar pekerjaan kita sangat bergantung pada layanan internet, termasuk juga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Oleh sebab itu, diharapkan agar jaringan internet kantor harus selalu stabil agar tidak mengganggu pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

monja0111232.jpg

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris menanyakan kepada Tim IT mengenai penyebab terjadinya gangguan dan solusi yang dapat diambil untuk mengantisipasi terjadinya gangguan serupa di kemudian hari. Dalam hal ini. Operator TI Pengadilan Agama Bangkinang, Faisal Zein, S.T., menyampaikan bahwa Tim IT PA Bangkinang sudah sering melakukan koordinasi dengan penyedia layanan internet sehubungan dengan gangguan yang terjadi karena kerusakan perangkat sentral penyedia layanan internet tersebut. “Kedepannya penyedia layanan internet diminta untuk menyediakan backup jaringan untuk mengantisipasi gangguan serupa dan Tim IT akan terus memantau dan menekankan kepada penyedia jasa jaringan internet agar sigap memperbaiki apabila terjadi gangguan. Dalam rapat ini juga dibahas kemungkinan untuk penggantian penyedia layanan internet di tahun 2023 dan diusulkan juga untuk pengadaan penyedia layanan internet ini agar dapat dilaksanakan seperti pengadaan penyedia layanan Posbakum, sehingga kita dapat memilih dari beberapa tawaran yang dimasukkan oleh penyedia layanan.

Semoga kedepannya, gangguan layanan internet yang menggnggu pekerjaan dan layanan kepada masyarakat di Pengadilan Agama Bangkinang tidak terjadi lagi. (ES/TimITPaBkn)