Binjai | www.pa-binjai.go.id

Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 Pengadilan Agama Binjai menggelar rapat reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan. Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center mulai pukul 14.00 WIB dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim beserta pegawai Pengadilan Agama Binjai lainnya.

Rapat Reviu SOP dilakasanakan dengan agenda utama mengevaluasi dan memperbarui SOP yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama Binjai. Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan mengenai efektivitas SOP yang telah berjalan serta identifikasi SOP yang memerlukan perbaikan. Tujuan dari reviu ini adalah untuk memastikan bahwa setiap prosedur operasional dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan perkembangan terbaru dalam dunia peradilan dan kebutuhan masyarakat. (Tim IT PA Binjai)