Normal 0 false false false EN-GB X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-ansi-language:EN-GB;}
[Pengadilan Agama Tangerang], [30/1] - Hari ini, Pengadilan Agama Tangerang menyelenggarakan rapat pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang dihadiri oleh para pejabat kunci, termasuk Ketua, Wakil Ketua,Panitera, Hakim, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan perwakilan dari masing-masing sub bagian.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Tangerang yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran dengan cermat dan akuntabel untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Tangerang memberikan pandangan umum terkait prioritas-prioritas dalam alokasi anggaran, dengan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi, dan peningkatan fasilitas pengadilan untuk kelancaran dan kenyamanan layanan . Beliau juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan anggaran.
“Yang penting, segera lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia sehingga mampu menyerap anggaran secara tepat, efisien, akuntabel dan optimal serta memperhatikan raihan IKPA”, tegas Ketua Suryadi dalam arahannya.
Selanjutnya, Kuasa Pengguna Anggaran didampingi Pejabat Pembuat Komitmen menjelaskan rincian alokasi anggaran dari DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi Layanan Dukungan Manajemen Internal) dan DIPA 04 (Ditjen Badan Peradilan Agama program Penegakkan dan Pelayanan Hukum). Diskusi intensif terjadi untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang telah diberikan akan dapat terlaksana dan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dan kinerja yang telah ditetapkan.
PPK memberikan laporan terkait kegiatan-kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2024, serta menyajikan strategi pengelolaan keuangan yang efektif. Perwakilan dari masing-masing sub bagian memberikan masukan konstruktif dan usulan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran di tingkat operasional.


Dalam rangka menjaga keberlanjutan pelayanan hukum khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu, Negara hadir dengan program layanan pembebasan biaya perkara pada DIPA 04, ada 55 Kuota yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tidak mampu di Kota Tangerang .
Rapat pelaksanaan anggaran ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan koordinasi dan komunikasi yang erat antara semua pihak terkait dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024. Semua peserta sepakat bahwa kolaborasi yang baik antar sub bagian dan pemangku kepentingan akan membantu mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran untuk keberlanjutan Pengadilan Agama Tangerang.