Adapun dua orang operator Mahkamah Syar’iyah Idi yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu bapak Munawir Sazali, S.H.I., selaku operator SAIBA, dan bapak Faisal, S.T., sebagai operator SIMAK-BMN. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 13 s/d 17 Januari 2020, yang bertempat di lantai III aula gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh di Banda Aceh.

Kegiatan penyusunan laporan keuangan ini dilakukan dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi dan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Mahkamah Agung RI. Diharapkan juga kepada seluruh operator yang menjadi peserta dapat fokus dan serius mengikuti kegiatan tersebut, sehingga penyusunan laporan keuangan dapat diselesaikan dengan baik dan benar.(DCB)