
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(28/06/2022), Bertempat di ruang Rapat Pengadilan Agama Sei Rampah diadakan Penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum Of Understanding(MOU) antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai tentang "Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Informasi Dan Edukasi Calon Pengantin Usia Dini Dalam Pendaftaran Perkara Dispensasi Kawin."

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 Wib tersebut dibuka dengan doa yang dibawakan oleh Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A.(Hakim) dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Sei Rampah Bapak Sarifuddin, S.H.I. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai yang bersedia menjalin kerjasama. Beliau juga berharap dengan adanya kesepakatan ini dapat mengurangi pernikahan dini pada Kabupaten Serdang bedagai ini, karena adanya Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Informasi Dan Edukasi Calon Pengantin Usia Dini. Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Bapak Selamat Hartono, SKM., MKM. juga mendukung penuh nota kesepakatan tersebut, menurut beliau segala hal yang dapat meberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai akan didukung penuh.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum Of Understanding(MOU) antara Ketua PA Sei Rampah dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai serta foto bersama. //PTIP