MS Tapaktuan Menggelar Sidang Keliling di Aceh Barat Daya

Tapaktuan | MS Tapaktuan

Kegiatan sidang keliling Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan tahun 2016 dimulai pada hari Senin 09-05-2016. Setelah melaksanakan apel pagi tepat pukul 08:10 WIB Ketua Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan Drs. Indra Suhardi, M.Ag berserta Hakim anggota dan PP bersiap-siap menuju ke lokasi sidang keliling dengan menempuh jarak perjalanan lebih kurang 90 Menit.

Adapun majelis yang diturunkan pada sidang keliling tersebut berjumlah 4 majelis, Majelis A Ketua Drs. Indra Suhardi, M.Ag, Majelis B Wakil Ketua Drs. Ibrahim Basyah, Majelis C1 Drs. Adam Muis, Majelis C2 Drs. H. Abdul Karim Usman. Sidang keliling ini dimulai pada pukul 09:00 WIB pagi.

Berikut jadwal sidang keliling Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan :

Tanggal

Waktu

Tempat

Majelis

Senin, 09 Mei 2016

09:00 WIB

Desa Padang Baru / Abdya

A

Selasa, 10 Mei 2016

09:00 WIB

Desa Padang Baru / Abdya

B

Rabu, 11 Mei 2016

09:00 WIB

Desa Padang Baru / Abdya

C1

Kamis, 12 Mei 2016

09:00 WIB

Desa Padang Baru / Abdya

C2

Sidang keliling merupakan salah satu pelayanan terpenting peradilan agama kepada masyarakat pencari keadilan. Kemudian sidang keliling dapat membantu masyarakat yang menempuh akses jarak jauh ke Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan. Masyarakat berharap sidang keliling ini dapat menjadi program rutin di Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan.

Sidang keliling diselenggarakan MS Tapaktuan di Desa Padang Baru Komplek Cemara Indah Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya.

Pelaksanaan sidang keliling Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan berlangsung dengan lancar dan tertib tanpa hambatan, semoga dengan adanya sidang keliling ini dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Aceh Barat Daya.