Tapaktuan | Jumat, 04 Desember 2020 Pukul 08.00 WIB, Hakim MS Tapaktuan Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., mengikuti Webinar Buku Saku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin secara virtual di Ruang Media Center MS tapaktuan.
Peluncuran Buku Saku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin bekerja sama dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2).
Acara ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, membahas praktek perkawinan anak dan tantangan advokasi pencegahan perkawinan anak di Indonesia serta memetakan langkah strategis untuk mengupayakan pencegahan perkawinan anak agar dapat direkomendasikan kepada Pemerintah Indonesia dan berbagai pihak yang bertanggung jawab.