ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 20 Agustus 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bener Meriah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mendukung pengembangan Pojok Baca di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk menghadirkan bahan bacaan yang lebih beragam bagi masyarakat yang berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah.

Melalui MoU tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bener Meriah meminjamkan sejumlah koleksi buku untuk ditempatkan di Pojok Baca selama tiga bulan. Setelah masa peminjaman berakhir, koleksi tersebut akan ditukar dengan koleksi buku lainnya secara berkala, sehingga Pojok Baca dapat menghadirkan bacaan yang beragam dan terus diperbarui.

Bagi masyarakat pencari keadilan, kehadiran Pojok Baca dengan koleksi yang terus berganti memberikan pilihan kegiatan yang bermanfaat selama menunggu pelayanan di Mahkamah Syar’iyah. Tidak hanya menambah kenyamanan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong minat baca dan budaya literasi masyarakat, sekaligus menjadikan pelayanan di Mahkamah Syar’iyah semakin edukatif, nyaman, dan humanis.