
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jum'at, 20/05/2022. Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Pengadilan Agama secara elektronik Tahun 2022, Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Elektronik Tahun 2022. Bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang pukul 13.00 WIB, Ketua (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) dan Wakil Ketua (Zikri, S.H.I., M.H.) Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang beserta Hakim (Muhajjir, S.H.I., M.Ag.), Panitera Muda Hukum (Anny Suryani, S.Ag.) dan Admin SIPP (Nurizal Ardiansyah, S.E.) mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI secara virtual melalui Zoom Meeting.
e-Eksaminasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis yudisial, integritas pribadi, kredibilitas serta profesionalitas para hakim dan tenaga teknis; pemetaan tenaga teknis sebagai data kuantitatif untuk pembinaan lebih lanjut; serta sebagai bahan promosi dan mutasi. Adapun objek penilaian dari sistem Eksaminasi Elektronik ini mempunyai 5 (lima) aspek diantaranya penerapan hukum materil, penerapan hukum formil, minutasi dan pemberkasan, penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan, dan manajemen perkara.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag (Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia sehingga dapat mengevaluasi, menilai, dan menata kelola Sumber Daya Manusia yang ada di Badan Peradilan Agama. Harapan dari sosialisasi ini, Pimpinan Pengadilan dapat melaksanakan Eksaminasi terhadap putusan hakim bawahannya sebagai sarana pembinaan dalam rangka memperbaiki kinerja dan peningkatan kemampuan hakim dalam menerapkan hukum tanpa mengurangi kebebasan hakim dalam menegakkan keadilan.
(HUMAS/DIN)