Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Selasa, 30/08/2022. e-Prima (Electronic Procurement Implementation Management and Accountability) adalah layanan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Berdasarkan Surat Undangan Nomor 2018/SEK/HM.02.3/8/2022 tentang Undangan Sosialisasi Aplikasi e-Prima, Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang mengikuti acara tersebut secara daring pada pukul 09.30 WIB di Media Center Mahkmah Syar'iyah Kualasimpang

 

Aplikasi e-Prima memiliki beragam manfaat, seperti dapat membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam pelaksanaan pengadaan secara jelas terstruktur dan berbasis kinerja. Serta dapat mewujudkan transparansi pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, terbuka dan akuntabel.

 

Sosialisasi daring tersebut diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang (Mansur, S.T.), Laely Nur Hidayah, S.H.I. (Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan), dan Dinah Atika, S.Kom. (Operator IT). Aplikasi e-Prima memiliki berbagai layanan, seperti manajemen layanan pengadaan, pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan, manajemen layanan pengadaan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi, serta bimbingan teknik.

 

"Semoga dengan adanya Aplikasi ini dapat memudahkan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dalam melakukan pengadaan barang dan jasa secara terstruktur dan transparan", harap Sekretaris Mansur.
(HUMAS/DIN)