Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Selasa, 21/11/2023. Dengan selesainya Penyusunan Program dan Anggaran TA 2024 serta sesuai siklus APBN, maka Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang menyusun Rencana Kebutuhan Anggaran TA 2025 menggunakan aplikasi e-IPLANS (Electronic Integrated Planning System).  Kegiatan ini dimaksudkan untuk melaksanakan perencanaan anggaran DIPA 01 untuk tahun 2025 terkait dengan Rencana Kebutuhan Anggaran seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang Operasional dan Non Operasional, serta juga Belanja Modal yang dibutuhkan di Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang yang akan dijadikan Usulan Angka Dasar (Baseline) Rincian Kertas Kerja Kementerian/Lembaga (RKAKL).

Dalam hal ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua (Zikri, S.H.I., M.H.), Wakil Ketua (Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.), Hakim (Ahmad Arif Daniel, S.H.I., M.Ag.), Panitera (Khalidah, S.Ag., M.H.), Sekretaris (Mansur, S.T.), Panitera Muda Hukum (Fakhrurrazi, S.H.), Kasubbag. Perencanaan, IT, dan Pelaporan (Safriana, S.H.I.), Kasubbag. Umum dan Keuangan (Laely Nur Hidayah, S.H.I.), Bendahara (Shafiuddin, S.E.), dan Operator Keuangan (Irmayawati) yang bertempat di Aula A. Sobardi Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang. “Penyusunan Baseline ini sebagai bentuk keselarasan kebutuhan anggaran lembaga peradilan di seluruh Indonesia agar sesuai dengan tujuan dan kebutuhan satker. Semoga dalam menyusun kebutuhan anggaran menggunakan e-IPLANS tersebut akan memudahkan proses pengisian dan monitoring rencana anggaran, sehingga Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang dapat mengalokasikan sumber daya secara tepat guna”, pungkas Ketua.
(HUMAS/DIN)