Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh nomor 26/SEK.MS.W1-A/PL.1.2/IX/2023 perihal Kegiatan Inventarisasi Data BMN, Percepatan Sertifikasi Tanah Dan Tindak Lanjut LHP BPK 2022, Sekretaris MS Aceh mengundang Seluruh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Kabupaten/Kota Se Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dimulai sejak tanggal 12 s/d 14 September 2023 bertempat di Aula Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Sekretaris (Mansur, S.T.) Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang menghadiri Kegiatan tersebut didampingi oleh Kasubbag. Umum dan Keuangan (Laely Nur Hidayah, S.H.I.), Operator SAKTI Modul Aset (Irmayawati) serta Modul Persediaan (Muhammad Aulia Abrar, S.H.I.). Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Seluruh 4 Lingkungan Peradilan se Aceh. 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Aceh (H. Hilman Lubis, S.H., M.H.) dilanjutkan dengan Pemaparan Materi terkait Inventaris Barang Milik Negara oleh Fidiyanto Sandi Saputro, S. Kom., MBA dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MARI Selanjutnya dilakukan simulasi percepatan sertifikasi Tanah. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan upaya tertib administrasi, dan tertib hukum Barang Milik negara.
(HUMAS/ABR)