Kebakaran merupakan salah satu ancaman yang berbahaya dan dapat mengakibatkan korban jiwa jika kita tidak melakukan upaya yang tepat dalam mencegah kebakaran. Hal inilah yang menjadi dasar dilaksanakan sosialisasi dan simulasi pemadam kebakaran pada Selasa (22/09/20) pagi, bagi seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Idi.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., didampingi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., beserta beberapa pejabat lainnya ikut melakukan simulasi yang bekerja sama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Aceh Timur melalui Unit Pemadam Kebakaran.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam keterangannya kepada redaksi mengatakan, manfaat dari simulasi ini adalah pegawai akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran dan upaya penanggulangannya. Bahkan jajaran Mahkamah Syar’iyah Idi mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana cara pencegahan dan penanggulangannya.
Lanjutnya, memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran, mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran. Dalam simulasi ini juga, pegawai Mahkamah Syar’iyah Idi mencoba melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)