Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., memimpin sosialisasi ini kepada seluruh Mahkamah Syar’iyah se Aceh. Disamping itu juga, Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., beserta seluruh jajarannya mengikuti acara tersebut dengan mengambil tempat di ruang aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Idi. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh terhadap seluruh Mahkamah Syar’iyah se Aceh.
Dalam sosialisasi ini juga, disampaikan beberapa poin penting yang harus segera ditindak lanjuti dan dilaksanakan. Terlebih, keterbukaan akses layanan informasi menjadi prioritas utama dalam membangun zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam keterangannya kepada redaksi mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini Mahkamah Syar’iyah Idi mendapatkan petunjuk dan arahan dalam membangun dan membawa Mahkamah Syar’iyah Idi menjadi lebih maju. Semoga dengan hasil dari rapat koordinasi ini juga dapat diterapkan dan diimplementasikan dengan baik di Mahkamah Syar’iyah Idi, pungkasnya diakhir acara tersebut.(DCB)