Kegiatan yang berlangsung di aula kantor wali kota Lhokseumawe, juga diikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., hakim dan para panitera muda Mahkamah Syar’iyah Idi. Sedangkan peserta wilayah II lainnya yaitu Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Mahkamah Syar’iyah Langsa, Mahkamah Syar’iyah Idi, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sebagai tuan rumah dalam kegiatan kali ini.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., yang hadir dalam diskusi hukum juga memberikan sambutannya atas terlaksananya kegiatan ini. Adapun tema yang diusung dalam diskusi hukum lembaga keuangan syariah yaitu “Melalui diskusi hukum keuangan syariah kita tingkatkan profesionalitas hakim dan aparatur kepaniteraan di bidang keuangan syariah”.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam keterangannya kepada redaksi mengatakan, diskusi hukum yang dilaksanakan ini sangat menarik diikuti. Terlebih kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam menangani perkara ekonomi syariah. Dengan adanya diskusi hukum ini, akan menambah pengetahuan bagi peserta dan tentu akan berdampak baik dalam mengambil keputusan di lembaga peradilan khususnya Mahkamah Syar’iyah, pungkasnya.(DCB)