MS BPD Gelar Sidang Descente di Gampong Alue Dama

Blangpidie | Kamis, 9 Juni 2022.

Majelis Hakim yang diketuai Bapak Amrin Salim, S.Ag., MA dengan hakim anggota Renata Amalia, S.H.I. dan Reni Dian Sari, S.H.I didampingi Panitera Penggati Antoni Sujarwo, S.H., M.H dan Jurusita Pengganti Agil M. Caesar, A.Md. melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) atas objek sengketa berupa tanah sawah / tanah rumah yang bertempat di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, yang terdaftar di MS Blangpidie sebagai perkara kewarisan Nomor 136/Pdt.G/2021/MS.Bpd.

286497625 338698621676617 7103919868481639891 n 

Hadir dalam sidang pemeriksaan setempat tersebut Kuasa Hukum Penggugat & Tergugat, Keuchik Gampong Alue Dama, Kapolsek Setia beserta anggota, dan beberapa personil kodim 0110 sebagai aparatur keamanan.

286259162 5170021143076704 6593901034207491115 n

Sidang pemeriksaan setempat sempat diwarnai sedikit kericuhan akan tetapi berkat pengamanan dari pihak Kepolisian dan TNI sidang tetap bisa dilaksanakan dengan lancar.

286259166 142711491677984 1414091796386366313 n

#Descente #Kewarisan #MARI #Badilag #Nyoecap