MS BPD Gelar Sidang Descente di Gampong Alue Dama
Blangpidie | Kamis, 9 Juni 2022.
Majelis Hakim yang diketuai Bapak Amrin Salim, S.Ag., MA dengan hakim anggota Renata Amalia, S.H.I. dan Reni Dian Sari, S.H.I didampingi Panitera Penggati Antoni Sujarwo, S.H., M.H dan Jurusita Pengganti Agil M. Caesar, A.Md. melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) atas objek sengketa berupa tanah sawah / tanah rumah yang bertempat di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, yang terdaftar di MS Blangpidie sebagai perkara kewarisan Nomor 136/Pdt.G/2021/MS.Bpd.
Hadir dalam sidang pemeriksaan setempat tersebut Kuasa Hukum Penggugat & Tergugat, Keuchik Gampong Alue Dama, Kapolsek Setia beserta anggota, dan beberapa personil kodim 0110 sebagai aparatur keamanan.

Sidang pemeriksaan setempat sempat diwarnai sedikit kericuhan akan tetapi berkat pengamanan dari pihak Kepolisian dan TNI sidang tetap bisa dilaksanakan dengan lancar.

#Descente #Kewarisan #MARI #Badilag #Nyoecap