MS Blangpidie Ikuti Pembinaan Teknis ‘Penyelesaian Sengketa Wakaf’ Ditjen Badilag
ms.blangpidie.go.id
Blangpidie – Jumat (19 Maret 2021). Para Hakim dan Panitera MS Blangpidie mengikuti Pembinaan Teknis mengenai Penyelesaian Sengketa Wakaf dan Wasiat oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Acara ini dimulai pada pukul 8.30 dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan pembinaan teknis ini akan diselenggarakan secara bertahap, karena memang permasalahan wakaf sendiri sangat kompleks dan perlu dikaji bersama-sama secara mendalam, oleh sebab itu kami akan memberikan pembinaan teknis secara bertahap karena tidak mungkin kegiatan ini akan selesai dalam satu kali pertemuan saja, ujar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H (Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI).
“Persoalan Wakaf merupakan kewenangan absolut bagi Badan Peradilan Agama untuk memutus, baik itu berkaitan dengan administrasi pelaksanaan wakaf, manajemen pengelolaan wakaf, konflik antar pengelola wakaf, peruntukkan wakaf yang tidak sesuai dengan ikrar wakaf, dan substansi-substansi wakaf lainnya”, ujar Narasumber Dr. Drs. H. Abd. Manaf, M.H.
Narasumber Dr. Drs. H. Abd. Manaf, M.H memulai presentasi dengan mengambil studi kasus pada tahun 1935, terdapat seorang wakif yang mewakafkan sebidang tanah darat kosong seluas sekitar 342 m2 di halaman sebuah musala, tujuan wakaf tersebut untuk dijadikan madrasah pada masa mendatang. Hingga sekarang, terdapat sengketa apakah tanah tersebut termasuk waris ataukah wakaf bagi pihak ketiga. Beliau melanjutkan permasalahan wakaf ini terjadi karena tidak adanya dokumentasi lengkap baik itu dari para ahli waris maupun pihak ketiga yang mengklaim menguasai benda wakaf.

Saat penutupan pada pukul 11.00 WIB, Dirjen Badilag mengatakan akan selalu berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia termasuk didalamnya para hakim, panitera dan juru sita, yang berkaitan dengan teknis yustisial peradilan. MS Blangpidie akan mendukung sepenuhnya Pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Berseri yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag MA RI.
***Tim Publikasi MS Blangpidie***