ms-bireuen.go.id | Mahkamah Syar’iyah Bireuen menjalin silaturahmi dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bireuen melalui kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta sosialisasi alih media sertifikat elektronik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Mahkamah Syar’iyah Bireuen.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, bapak M. Syauqi,S.H.I., S.H., M.H, beserta jajaran Hakim dan aparatur peradilan, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bireuen bersama tim. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama di bidang pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah. Selain itu, sosialisasi alih media sertifikat elektronik menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan Badan Pertnahan Nasional Kabupaten Bireuen dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Penerapan sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan keamanan data serta mempermudah proses administrasi pertanahan. Dengan adanya kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus mendukung inovasi pelayanan publik berbasis teknologi di Kabupaten Bireuen.#Tim TI MS.Bir Rsd#

Comments