Pada hari Jum’at (24/1), Badilag kembali menggelar teleconference dengan 10 pengadilan secara aktif dan salah satu di antaranya adalah MS Aceh. Selain 10 pengadilan tersebut, juga disaksikan oleh pengadilan seluruh Indonesia karena teleconference ditayangkan secara live streaming.

Tampil sebagai pemandu acara Direktur Pembinaan Administrasi Perkara Nur Djannah Syaf yang didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis H. Candra Boy Seroza dan Sekretaris Badilag Arief Hidayat. Selain itu, hadir pula Bapak Mahfud dari Setneg sekaligus sebagai nara sumber yang menjelaskan tentang data kependudukan tidak mampu di Indonesia.

“Apa kabar MS Aceh, semoga sehat,” kata Nur Djannah Syaf menyapa warga MS Aceh.

“Alhamdulillah baik dan kami bersemangat melaksanakan tugas,” jawab Ketua MS Aceh H. Abd. Hamid Pulungan.

Sementara itu, Pak Mahfud sebelum menyampaikan materi yang disampaikan secara powerpoint, dirinya terlebih dahulu menjelaskan bahwa ia berasal dari Aceh, sehingga sangat senang ketika teleconference tersebut diikuti oleh MS Aceh. Disebutkannya, ia berkeinginan datang ke Aceh pada suatu saat nanti karena rindu dengan Aceh.

“Saya berasal dari Aceh dan senang sekali rasanya mendengar dan menyaksikan acara ini diikuti MS Aceh,” urainya tersenyum.

Pembicaraan pada waktu itu adalah seputar data masyarakat tidak mampu yang ada pada aplikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dengan menginput nomor induk kependudukan pada aplikasi ini akan muncul data seseorang yang dinyatakan tidak mampu. Data ini dapat  dijadikan bukti bagi Majelis Hakim dalam menetapkan prodeo ketika tidak ada surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Aplikasi ini dimaksudkan guna mempermudah masyarakat untuk ditetapkan berperkara secara prodeo ketika tidak ada SKTM,” papar Mahfud menjelaskan.

Teleconference yang berlangsung selama 3 jam tersebut diberikan kesempatan untuk mengajukan permasalahan di satker masing-masing. Jalannya teleconference berlangsung dengan baik dan lancar. Suaranya pun bersih dan jelas sehingga teleconference dapat dikuti dengan sempurna.