
Kedatangan ini sehubungan dengan adanya penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PA Simalungun dengan Dinkes Kabupaten Simalungun tentang pendampingan dan edukasi Kesehatan reproduksi bagi pemohon diskpensasi kawin. Dalam sambutannya Ketua PA Simalungun menyampaikan apresiasi adanya MoU ini. “Saya sangat mengapresiasi MoU ini, karena dapat memberikan pengetahuan tentang dampak biologis, psikologis, ekonomi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada anak di bawah umur di Kabupaten Simalungun terutama kesiapan fisik atau keadaan biologis anak tersebut.

Kadis Kesehatan juga menyambut baik MoU ini. “Kami juga berterima kasih kepada PA Simalungun, semoga MoU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang akan melangsungkan pernikahan”. Ujar Kadis Kesehatan. (PTIP)