
Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dasma Purba, S.H., M.H., telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pobakum pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan dimana Posbakum merupakan salah satu instrumen penting dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Pengadilan.
Terlihat banyak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum menghadapi kendala yang cukup berarti. Kendala yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek pengetahuan hukum tetapi juga dibidang teknis mulai dari administrasi Peradilan, tata cara mengajukan dan membuat pengaduan, tahap beracara saat sidang sampai dengan pengetahuan upaya hukum serta tata cara memperoleh keadilan dalam bentuk eksekusi.

Panitera juga mengingatkan dalam penyusunan gugatan harus disusun secara runtut. Selain itu petugas Posbakum juga perlu memperhatikan tata cara pengetikan agar selalu rapi serta meminimalisir terjadinya typo atau kesalahan dalam mengetik. Beliau juga menyarankan agar melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum surat gugatan ditandatangani oleh para pihak.
Pengadilan Agama Pematangsiantar terus berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan Posbakum agar memberikan manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.
Tim IT PA Pematangsiantar