
Pada Kamis, 09 Juni 2022 Tim Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI selaku Tim Penilai Internal (TPI) mengunjungi Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam rangka monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas. Tim BAWAS melakukan evaluasi lapangan dan verifikasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Pematangsiantar karena Pengadilan Agama Pematangsiantar memenuhi syarat menjadi salah satu pengadilan yang akan diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E. menyambut baik atas kehadiran Tim TPI dari BAWAS tersebut dan mengajak mereka berkeliling di Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar. Selain itu mereka juga melakukan wawancara kepada Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai pucuk pimpinan, dan juga kepada para agen perubahan yang merupakan motor dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya para pencari keadilan dan menolak praktek KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) serta segala bentuk gratifikasi. Semoga Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam evaluasi lapangan ini lolos dari TPI dan diusulkan ke Kemenpan RB untuk meraih WBK,” harap Asri Handayani, S.H.I., M.E..
Tim Evaluator BAWAS menyarankan agar pelayanan kepada masyarakat diperkuat melalui inovasi. Dengan inovasi tersebut diharapkan mampu menjadi nilai lebih bagi Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk meraih WBK di tahun 2022.
Tim IT PA Pematangsiantar