Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Perkara Triwulan III Tahun 2023

monperk1710231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Selasa (17/10/2023), pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bangkinang, diadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penyelesaian perkara triwulan III di PA Bangkinang. Kegiatan  ini berdasarkan surat undangan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang nomor 2019/PAN/UND.OT.1.2/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang undangan rapat monitoring dan evaluasi penyelesaian perkara triwulan III Tahun 2023.

monperk1710232.jpg

Kegiatan Monev dipimpin oleh Panitera, Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., dihadiri oleh Panmud Hukum (Meilina Yulien, S.Kom.,S.Sy.), Panmud Gugatan (Fitra Dewi, S.Ag.), Panmud Permohonan (Muhammad Azmi, S.Ag.), Panitera Pengganti (Yusmaidar, S.H., M.H.), dan staf bagian Kepaniteraan serta PTSP Pengadilan Agama Bangkinang. Hasil dari pertemuan yang berlangsung rilek dan santai tersebut, yaitu:

1. Mendorong penerimaan perkara melalui fasilitas gugatan mandiri

2. PA Bangkinang tetap berkomitmen melaksanakan E-Court 100%

3. Proses pemanggilan pihak berperkara telah dilakukan secara tercatat pada PT Pos Indonesia.

4. Perkara yang belum terselesaikan/belum diputus harus terdata di dalam SIPP, dan harus dilaporkan setiap bulan dan jika ada perkara yang usianya sudah lebih 5 (lima) bulan wajib dilaporkan dengan menyertakan alasan keterlambatan penyelesaian perkara.

5. Ada beberapa perkara yang penyelesaiannya melebihi 1 (satu) bulan, yang disebabkan adanya perkara Gugatan Cerai dengan Gugatan Harta Bersama.

monperk1710233.jpg

monperk1710234.jpg

Kegiatan Monev berlangsung dengan lancar. (ES/TimITPaBkn)