Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Posbakum Tahun 2024

pos2705241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin (27/05/2024), pukul 14.00 WIB, bertempat di media center Pengadilan Agama Bangkinang, diadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Tuah Negeri Nusantara di PA Bangkinang. 

Pos Bantuan Hukum disingkat (Posbakum) merupakan salah satu instrument penting  dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dalam akses ke Pengadilan. Banyak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum menghadapi kendala yang cukup berarti. Kendala yang dimaksud  tidak hanya berkaitan dengan aspek pengetahuan hukum tetapi juga menghadapi kendala dibidang teknis mulai dari administrasi Peradilan, tata cara mengajukan dan membuat pengaduan, tahap beracara di depan sidang  sampai  dengan pengetahuan upaya hukum dan tata cara memperoleh keadilan dalam bentuk eksekusi.

pos2705242.jpg

PA Bangkinang dalam memberikan layanan ini, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara. Layanan hukum ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang bahwa negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu.

Kegiatan Monev dihadiri oleh Panitera (Burhanuddin, S.H., M.H), Panmud Hukum (Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H), dan Koordinator Pelayanan Posbakum LBH Tuah Negeri Nusantara, Ibu Andi Safrina, S.H., M.H., dan Rubi Cahyadi, S.H., M.H.

Adapun pembahasan pada kegiatan Monev kali ini terkait hasil pengawasan oleh PTA Pekanbaru terkait Kinerja Pelayanan Publik salah satunya pelayanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Bangkinang. Pada laporan hasil pengawasan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 13 Mei – 15 Mei 2024 ada beberapal temuan dari hakim tinggi pengawas PTA Pekanbaru mengenai petugas posbakum yaiutu Petugas yang melayani di bidang POSBAKUM tidak memenuhi standar pelayanan pengadilan.

pos2705243.jpg

Dan untuk menindaklanjuti hal tersebut Panitera menyampaikan kepada koordinator petugas POSBAKUM untuk dapat menertibkan dan lebih mendisiplinkan para petugas POSBAKUM untuk dapat menyeragamkan pakaian dengan menggunakan pakaian khusus sehingga dapat dibedakan antara masyarakat sipil dengan petugas POSBAKUM. Selain itu juga seluruh petugas POSBAKUM yang piket dan bertugas hendaknya selalu menggunakan kartu identitas serta memegang surat tugas selama melaksanakan tugas memberikan pelayanan bantuan hukum di PA Bangkinang

Atas pemaparan yang disampaikan oleh Panitera, koordinator POSBAKUM menyatakan menyanggupi permintaan tersebut dan akan segera melakukan rapat dengan jajarannya. Kegiatan Monev berlangsung dengan lancar. (ES/TimITPaBkn)