Pada Selasa, 4 Maret 2025 telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI PA Pematangsiantar di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar. Rapat ini dibuka oleh Ibu Ketua dengan membacakan Basmalah. Beliau menyampaikan tujuan rapat ialah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi di Pengadilan Agama Pematangsiantar guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.

Dalam arahannya Ketua menyampaikan bahwa seluruh aplikasi baik internal maupun eksternal agar dimonitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatannya secara rutin. Beliau juga memberikan arahan agar dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik. “Kepada Ibu Panitera sekaligus Koordiantor Area II saya harap agar monev untuk keterbukaan informasi publik dilakukan secara rutin”, jelasnya.

 

Beberapa poin utama yang dibahas saat rapat ini antara lain:

  1. Status dan kinerja aplikasi internal yang digunakan saat ini.
  2. Kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan IT
  3. Tingkat pemanfaatan teknologi informasi oleh pegawai dan masyarakat

Beliau juga berharap agar setiap aplikasi mempunyai video tutorial cara penggunaan aplikasi yang kemudian di upload ke media social dan website agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami aplikasi tersebut.. Sebelum menutup rapat, Ibu Ketua berharap bahwa tindak lanjut dari hasil rapat dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Pematangsiantar.

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar