Monev Pelayanan PTSP Pengadilan Agama Bangkinang

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (01/11/2023) siang, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan Monev dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai II. Kegiatan dimulai pada pukul 15.30 WIB hingga selesai.

Hadir dalam rapat Monev tersebut, Ketua PA Bangkinang (Nongliasma, S.Ag., M.H.), Wakil Ketua (Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.), Sekretaris (Darsono, S.Pd.I., M.H.), Panmud Hukum (Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy), Panmud Permohonan (Muhammad Azmi, S.Ag.), dan 8 (delapan) orang petugas Pelayanan pada PTSP dan security Pengadilan Agama Bangkinang.

Adapun hasil dari kegiatan Monev Pelayanan PTSP Pengadilan Agama Bangkinang adalah sebagai berikut:
1. Petugas kebersihan ataupun Petugas PTSP yang merangkap sebagai Pramubakti diharapkan sebelum pukul 08.00 WIB harus sudah selesai membersihkan ruangan sesuai jadwal masing - masing.
2. Petugas Duta Pelayanan diharapkan bertugas sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
3. Pengisian Buku Tamu pada meja pelayanan harus dilaksanakan setiap hari termasuk di hari Kamis dan Jum'at
4. Hindari percaloan
5. Petugas E-Court harus lebih waspada dalam memberikan akun perkara e-court kepada para pencari keadilan (akun harus diberikan kepada masyarakat yang berperkara, bukan calo)
6. Pelayanan petugas PTSP agar lebih ditingkatkan (dilakukan dengan tepat dan cepat)
7. Bagi Petugas Keamanan Sidang, Petugas Sidang, Petugas Data Saksi dan Petugas Duta Pelayanan harus sudah standby pada pukul 08.00 WIB. Jika berhalangan agar dapat mencari penggantinya.
8. Pembentukan Tim Supervisi Layanan PTSP dan Layanan Sidang yang bertugas memonitoring dan memastikan ada dan berjalannya Petugas Pelayanan setiap harinya serta mengkoordinasikan dengan Panitera apabila ada pergantian Petugas Pelayanan yang akan dibuat jadwalnya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi selesai pada pukul 17.30 WIB dan berjalan dengan lancar. (ES/TimITPaBkn)