MONEV INOVASI CAKEP’S DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KAMPAR
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa, 28 Nopember 2023, jam 09.00 Wib, menindaklanjuti monev Inovasi Cakep’S yang dilaksanakan beberapa hari lalu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB YM. DR Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., laksana monev inovasi CAKEP’S dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar yang di dampingi oleh Panitera, Sekretaris, dan staf TI. Monev ini bertujuan agar inovasi tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga dapat membantu masyarakat dalam pengurusan status kependudukannya dengan cepat.
Dalam sambutannya pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar sangat mendukung inovasi tersebut karena dapat membantu masyarakat Kabupaten Kampar.
Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Bangkinang yang bersifat non software/hard inovasi yang mulai digagas sejak bulan Februari 2021 dan telah dijalankan sejak tanggal 31 Maret 2021 ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Bangkinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kampar. Maksud dan tujuan dari inovasi ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat melebihi dari ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bangkinang. Dimana dalam kasus perceraian (Cerai Gugat dan Cerai Talak).
Masyarakat dalam kasus perceraian biasanya hanya mengharapkan mendapatkan akta cerai dan juga Putusan. Dengan adanya inovasi CAKEP’s ini, Pengadilan Agama Bangkinang dengan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, selain akta cerai dan juga Putusan dapat memberikan kepada masyarakat berupa identitas kependudukan (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) tanpa dipungut biaya apapun. Untuk memperoleh identitas kependudukan tersebut (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) masyarakat pencari keadilan dapat mengambilnya langsung ketika mengambil produk pengadilan (Akta Cerai dan Putusan).