Monev Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

monter0409251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Abu Bakar Ash Shiddiq, Lantai I.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Bangkinang, Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H, dan dihadiri oleh seluruh aparatur.

monter0409252.jpg

Dalam arahannya, Dr. Darsono menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi lembaga peradilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Melalui Monev ini, diharapkan setiap aparatur lebih memahami standar layanan informasi publik, mekanisme penyediaan data, serta strategi peningkatan kualitas layanan agar lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

monter0409253.jpg

Pelaksanaan Monev tidak hanya sebagai agenda evaluasi rutin, tetapi juga sebagai upaya memastikan PA Bangkinang senantiasa berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (ES/TimITPaBkn)