Adapun kendaraan dinas baru milik Mahkamah Syar’iyah Idi, berupa satu unit mobil roda empat jenis MPV dengan merek Toyota Kijang Innova 2.4 G Diesel. Pengadaan mobil dinas bagi Mahkamah Syar’iyah Idi ini tertuang dalam DIPA tahun 2020. Bahkan sebagai bentuk rasa syukur atas adanya mobil dinas baru, jajaran Mahkamah Syar’iyah Idi langsung melakukan peusijuk (tepung tawar) terhadap mobil tersebut.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Antoni Said, S.Ag., didampingi Sekretaris bapak Nizar, S.Ag., kepada redaksi menyampaikan rasa syukur atas hadirnya kendaraan dinas baru. Alhamdulillah pada saat ini kita sudah mendapatkan kendaraan dinas karena sesungguhnya kendaraan dinas ini memang sangat dibutuhkan bagi kantor kita. “Dengan adanya kendaraan dinas baru ini, saya harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan lebih meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Idi”, ujarnya dengan penuh suka cita.(DCB)