Whats-App-Image-2022-06-09-at-16-25-31

https://pa-kabanjahe.go.id Kabanjahe

Kamis, 09 Dzulqaidah 1443 H bertepatan dengan Tanggal 09 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Kabanjahe melakukan audiensi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka penjajakan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari mendatang.

Whats-App-Image-2022-06-09-at-16-25-41

Penjajakan MoU ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 Tanggal 22 April 2022 perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, dan Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.2/B/275/2022 Tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.

Whats-App-Image-2022-06-09-at-16-25-40

Hadir dalam audiensi ini Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., Wakil Ketua YM. Bapak Iqbal Kadafi, S.H., M.H., Sekretaris Ibu Afridawati, S.Ag, dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dr. Saprijal, S.H., M.Ag. Kunjungan audiensi ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karo; Bapak Mardin Purba, SKM., M.Kes., dan didampingi oleh Kabid Kesmas; Bapak dr. Dedi Antoni Pinem, Kasi P2M; Bapak Konstanius K. Sunulingga, M.Kes., dan Kasi Kesda & Gizi; Ibu Agustina Peranginangin, SKM., M.Kes.

Whats-App-Image-2022-06-09-at-16-25-36-1

Dalam audiensi ini, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., membahas beberapa hal terkait upaya pencegahan perkawinan usia dini di Kabupaten Karo. Beliau berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Karo nantinya dapat terlibat langsung, sehingga masyarakat paham akan dampak dari perkawinan usia dini, khususnya dari sisi kesehatan reproduksi. Beliau juga menyampaikan, dengan adanya MoU antar kedua instansi ini nantinya diharapkan dapat memberikan wawasan, pemahaman dan kerjasama yang lebih erat tentang kesehatan ibu dan anak serta penanggulangan pernikahan usia dini.

Whats-App-Image-2022-06-09-at-16-25-37

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Bapak Mardin Purba, SKM., M.Kes, menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas penjajakan kerjasama ini. Selain untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur, kita bersama-sama juga siap memberikan edukasi dan pendampingan kesehatan guna melahirkan anak-anak yang sehat, serta mencegah dampak yang akan terjadi selanjutnya, sehingga derajat kesehatan masyarakatpun meningkat. “Ujarnya”. (zal)

Whats-App-Image-2022-06-09-at-16-25-32