Dalam sambutannya ketua pengadilan Agama Sarolangun mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian Pengadilan Agama Sarolangun kepada para PPNPN dan masyarakat yang tidak mampu.

“Alhamdulilah, kita bisa menyalurkan Zakat Profesi Warga Pengadilan Agama Sarolangun tahun 2020 ini untuk membantu saudara-saudara kita yakni para PPNPN dan masyarakat yang tidak mampu”, kata Korik.

Sementara Ketua Panitia Hj. Zainunah mengatakan bahwa Paket Sembako terdiri dari 6 macam yakni berupa 5 Kg Beras Premiun, 1 Kg Gula Pasir, 1 Kg tepung terigu, 1 Kg Minyak Goreng, Teh, Kopi dan 5 Bungkus Mie Instan,

“kita membagikan Paket sembako terdiri dari 6 macam yakni berupa 5 Kg Beras Premiun, 1 Kg Gula Pasir, 1 Kg tepung terigu, 1 Kg Minyak Goreng, Teh, Kopi dan 5 Bungkus Mie Instan, Sebanyak 50 Paket Sembako dengan Total Nilai Rp. 6.000.000,-”, kata Hj. Zainunah

Semoga menjadi Amal soleh Warga PA Sarolangun dan dapat meringankan Beban Saudara2 kita yang berhak Menerimanya di masa Covid-19..Aamiin..(Rovel/Jurdilaga)