
Hakim Pengadilan Agama Simalungun Muhammad Irsyad, S.Sy menjadi mentor bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang melaksanakan PKL di PA Simalungun, Jumat (25/06/2022) di ruang rapat. Dalam mentoring ini, Muhammad Irsyad, S.Sy memberikan materi berupa pemahaman tentang surat gugatan dan surat kuasa, bedah berkas perkara perdata (perceraian) serta pemahaman proses sidang secara elektronik (e-litigation).

“Pembahasan surat gugatan ini menjadi dasar untuk mengajukan gugatan di pengadilan, sehingga saya berharap adik-adik dapat mengambil ilmu dari pembahasan hari ini”. Ujar Pak Irsyad. Mahasiswa UINSU semangat serta antusias mendapat ilmu hukum beracara di persidangan. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab adik-adik mahasiswa dengan Hakim PA Simalungun tersebut. (PTIP)