Hari ini, Senin (01/02) Ketua Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli bersama rombongan mengunjungi Kantor Kementrian Agama Nias Utara. Adapun tujuannya yaitu mensosialisasikan pelaksanaan sidang itsbat nikah bagi Kantor Urusan Agama di Kementrian Agama Nias Utara. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kementrian Agama Nias Utara menyambut baik kedatangan Ketua PA Gunungsitoli dan rombongan. Beliau menyampaikan bahwa akan melakukan kunjungan balasan ke kantor PA Gunungsitoli sebagai bentuk balasan silaturahmi yang telah dilakukan Ketua PA Gunungsitoli hari ini.

Setelah berbincang santai dengan memperhatikan protokol kesehatan, kemudian Ketua PA Gunungsitoli Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. memberikan pemaparan materi sosialisasi tentang itsbat nikah di hadapan Kepala Kementrian Agama, Kasi bimas islam, Kasi bimas Katolik, Kasi bimas protestan, Kepala Kantor Urusan Agama di wilayah Kementrian Agama Nias Utara.

Ketua PA. Gunungsitoli menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mampu, ada 3 program yang akan diberikan yakni: Posbakum, Prodeo (pembebasan biaya perkara), Sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling).

Lanjutnya beliau menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi istbat nikah ini bertujuan untuk lebih mengetahui prosedur dan tata cara teknis pelaksanaan sidang itsbat nikah dan memahami pentingnya kepemilikan dokumen Kependudukan khususnya kutipan buku akta nikah dan akta kelahiran.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan makin memudahkan masyarakat yang akan mengikuti sidang itsbat nikah. Masyarakat kita sangat memerlukan dokumen Kependudukan agar tercatat secara resmi yang diakui oleh negara secara administrasi karena semua sistem informasi data yang diperlukan oleh seluruh lembaga adalah yang diakui atau dilegalkan oleh Negara” ujar beliau.

By: Jurdilaga Gusti