MENJEMPUT KEADILAN, MENGHADIRKAN PELAYANAN
SIDANG KELILING PA BANGKINANG DI DESA TANJUNG SAWIT TAPUNG

TAPUNG – www.pa-bangkinang.go.id
Jumat, 01 Agustus 2025
Pengadilan Agama Bangkinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan merata kepada masyarakat melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang digelar di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata ikhtiar Pengadilan Agama Bangkinang dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Pelaksanaan sidang dilakukan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua (Padmilah,S.H.I, M.H) , Hakim Anggota (Elidasniwati, S.Ag, M.H, Faizal Husen,S.Sy,. M.H), Panitera Pengganti (Meilina Yulien, S.Kom, S.Sy, MH), serta didukung petugas dari bagian Kepaniteraan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari semangat pelayanan prima (excellent service) dan misi mewujudkan peradilan yang agung, serta menunaikan amanah undang-undang untuk memberikan keadilan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan. Ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi geografis dan ekonomi masyarakat pedesaan.
"Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil." (QS. An-Nisā’ [4]: 58)
Sidang Keliling ini bukan sekadar agenda rutin, namun bagian dari jihad pelayanan hukum, menjemput masyarakat agar hak-hak hukum mereka dapat terpenuhi tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pengadilan. (IDS/TimITPABkn)