Mengukur Kepuasan Masyarakat: Pengadilan Agama Rengat Gencarkan Penggunaan Aplikasi SKM

Pengadilan Agama Rengat||www.pa-rengat.go.id||

Rengat, 22 April 2024

Sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Pengadilan Agama Rengat melakukan sosialisasi Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.skm 1

Petugas Pengadilan Agama Rengat memberikan penjelasan mendalam kepada pengunjung tentang cara menggunakan aplikasi tersebut dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan umpan balik.

skm 2 1

Diharapkan, melalui partisipasi aktif masyarakat dalam penggunaan Aplikasi SKM, Pengadilan Agama Rengat dapat terus mengoptimalkan proses administrasi dan memberikan pelayanan yang lebih efisien dan berkualitas. Langkah ini juga sejalan dengan visi Badan Peradilan Agama dalam memberikan layanan yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat.

***( Tim_Red_NY )***