Whats-App-Image-2021-01-18-at-15-48-49

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id

 Di tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Kabanjahe mendapatkan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran covid-19. Anggaran tersebut langsung direalisasikan dengan membeli masker, handsanitizer dan faceshield.

 Pada tanggal 20 januari 2021 telah didistribusikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe oleh sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Afridawati, S. Ag.

Saat ditemui diruang kerjanya, Ibu Afridawati menyampaikan bahwa pengadaan APD memang sangat penting di tengah pandemi yang melanda saat ini, namun yang paling penting ialah kita harus selalu menerapkan kebersihan dalam diri masing-masing maupun wilayah kantor kita dengan menerapkan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), guna mengikuti protokol kesehatan tersebut dan mempercepat penyerapan anggaran. (NRL)

Whats-App-Image-2021-01-18-at-15-48-57