
Rapat digelar dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran, serta membahas pemenuhan kebutuhan anggaran Triwulan IV Tahun 2023 dan rencana revisi anggaran. Pada rapat tersebut juga disampaikan realisasi dan peyerapan anggaran sampai dengan bulan September Tahun 2023 baik untuk DIPA 01 maupun DIPA 04. Pada DIPA 04, anggaran sidang di luar gedung (sidang keliling) sudah direalisasikan sebesar 100%.
Sekretaris juga berharap agar tim pengelola anggaran dapat bekerja sama untuk dapat mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Diskusi tersebut dilaksanakan dengan harapan supaya apa yang direalisasikan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Sekretaris Pengadilan Agama Binjai menyampaikan bahwasanya tim pengelola anggaran Pengadilan Agama Binjai harus selalu bekerja dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Tim IT PA Binjai)