Al Mizan yang berarti timbangan diprakasai pembangunannya oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi sejak tahun 2015. Bermodal dana sumbangan masing-masing aparatur, maka dimulailah pencanangannya.
Saat ini, pembangunan mushalla Al Mizan Mahkamah Syar’iyah Idi sementara telah selesai dilakukan. Tahap akhirnya pembangunannya yaitu telah selesai dibangun dinding sandaran, tangga dan pintu masuk.
Ketua panitia pembangunan mushalla Al Mizan Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Muliadi, S.H.I., ketika dijumpai redaksi mengatakan, mushalla Al Mizan telah bisa digunakan untuk melaksanakan shalat dan kegiatan positif lainnya. Namun untuk kelengkapan sajadah belum penuh semua lantai, dan alat untuk pengeras suara juga belum ada.
Lanjutnya pak Mul, adapun pembangunan sarana dan prasarana mushalla untuk kedepan yaitu pemasangan plafon, pemasangan lantai granit, pengecatan dinding, pembangunan tempat wudhuk serta pembangunan toilet yang memadai. Oleh karena itu, panitia pembangunan mushalla Al Mizan Mahkamah Syar’iyah Idi terus membuka dan menerima sedekah/sumbangan dari pihak manapun dalam pembangunan mushalla. Untuk para donator yang ingin mewakafkan hartanya untuk pembangunan mushalla Al Mizan dapat disalurkan melalui bank BRI nomor rekening : 106901000044506 atas nama Muliadi.(DCB)